News Update :

Hubungi kami

Silahkan Hubungi Kami

Translate

Terpopuler

Sahabat Kami

Redaksi Kami

My Photo
RISMAYA
Poris Indah, Tangerang - Banten, Indonesia
Kami adalah sekelompok remaja islam yang ingin terus berkreasi di dalam pergerakan dakwah islam. Membuat suatu organisasi yang kami banggakan bersama RISMAYA ( Remaja Islam Masjid Ainal yaqin )
View my complete profile

dakwatuna.com

Moto GP News

Setiap Umat Diutus Rasul

Aqidah

" Tiap-tiap umat mempunyai rasul; maka apabila telah datang rasul mereka, diberikanlah keputusan antara mereka dengan adil dan mereka (sedikit pun) tidak dianiaya " (Yunus: 47)

Memintal Benang Pakaian Takwa

Alquran

“ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat ” (Al-A’raaf: 26)

Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (جارقبل دار

Hadits

" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat ”

Presiden Ajak Masyarakat Bangun Peradaban Islam yang Luhur dan Mulia

Alam Islami

" Marilah terus kita bangun peradaban islam yang luhur dan mulia. Islam sebagai rahmat bagi semesta alam "

Program Kerja dan Penjabarannya

Intern RISMAYA

" Program kerja disusun berdasarkan kebutuhan organisasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual pada saat itu dan perkiraan di masa yang akan datang "

Basketball News

Formula 1 News

Showing posts with label Alam Islami. Show all posts
Showing posts with label Alam Islami. Show all posts

Jihad Tidak Melalui Kekerasan

Monday, September 28, 2009

SumBer :Dakwatuna.com
dakwatuna.com – MUI, Persoalan jihad, terorisme, mati syahid dan perjuangan menegakkan akidah agaknya saling bertubrukan saat orang membicarakan kematian Amrozi dan kawan-kawan. Apa sesungguhnya jihad menurut Islam? Apakah Indonesia merupakah daerah perang untuk menegakkan keislaman? Mengapa jihad kerap disalahpahami? Berikut petikan perbincangan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin di sela-sela Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah MUI di Hotel Mercure Ancol, (18 Nop 08).:

Eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan diikuti oleh pro-kontra tentang pemaknaan jihad dan mati syahid. Apa komentar Anda tentang hal itu?

Pro-kontra muncul akibat terjadi distorsi. Distorsi dalam berbagai hal dalam mayarakat dan umat Islam sehingga terjadi pemaknaan dan penilaian yang salah terhadap ajaran Islam. Kalau kita merunut pada fatwa MUI, maka ada perbedaan yang sangat prinsip antara melakukan teror dan melakukan jihad.

Jihad itu ada sasarannya. Ada wilayah untuk jihad yang aktivitasnya berperang. Para pelaku jihad adalah mujahid. Jika dia tewas dalam pertempuran, akan disebut syahid. Adapun teror adalah aktivitas yang mengganggu kedamaian suatu wilayah. Semula keadaan aman, tentram dan damai, lalu muncul serangan teror yang membuat suasana yang menakutkan. Masyarakat takut karena siapa saja bisa dengan mudah menjadi sasaran teror. Banyak orang tak berdosa menjadi korban. Belum lagi kerusakan-kerusakan yang begitu besar membutuhkan dana untuk merehabilitasinya.

Ada juga dampak-dampak sosial ekonomi lain yang dialami negara yang jadi korban aksi teror. Ini beda dari peperangan. Dalam peperangan kan ada sasaran yang jelas, yaitu tentara musuh. Karena teror ini membuat situasi kacau, maka pelakunya tidak bisa kita katakan syahid. Bila niatnya benar untuk membela agama ya cara yang dilakukan ya harus benar. Bukan dengan cara teror terhadap negeri ini. Mengapa kok tidak dengan berdakwah?

Namun sekali lagi, hal-hal yang berhubungan dengan niat para pelaku, apakah dia meniatkan untuk berjihad atau apa, kita tidak tahu. Hanya Allah yang tahu. Urusan dia dengan Allahlah. Dari sudut pandang ini saja muncul ro-kontra syahid atau tidakkah mereka itu.

Terlepas apa yang telah dilakukan Amrozi dan kawan-kawan kita serahkan sepenuhnya kepada Allah untuk menghakiminya.

Mengapa kasus Amrozi dan kawan-kawan tidak juga dijadikan pelajaran oleh masyarakat kita, karena hingga kini masih saja ada orang yang tertarik untuk melakukan cara-cara mereka?

Ya itu yang saya katakan tadi, bahwa pada umat kini terjadi berbagai distorsi. Mereka yang mengalami distorsi ini jadi mudah dimangsa kelompok-kelompok yang memang menghendaki cara-cara kekerasan, cara-cara radikal. Kelompok yang mengader ini memang mengambil ayat-ayat jihad, ayat-ayat yang membakar semangat untuk memusuhi orang kafir, untuk diterapkan di semua tempat dan sembarang waktu.

Juga dipertentangkan berbagai faktor seperti kesenjangan ekonomi dan berbagai kesenjangan lainnya antara umat Islam dengan yang lain sehingga muncullah semangat untuk memerangi mereka. Padahal ayat-ayat tersebut hanya bisa diterapkan pada tempat dan waktu tertentu. Ada upaya mereka untuk memahamkan secara tekstualnya saja, tanpa kontekstual.

Sebetulnya ada juga bahaya distrosi dari paham liberalisme, juga sesatisme seperti Ahmadiyah dan Al Qiyadah sehingga umat bingung karena diserbu paham tiga paham tadi, yang menyimpang dari paham yang suda baku diajarkan ulama kita, yang moderat. Berbagai distorsi ini yang perlu kita luruskan.

Ustad Abu Bakar Ba’asyir mengatakan Amrozi dan kawan-kawan mati syahid. Mengapa MUI tidak mengeluarkan pendapat semacam yang meng-counter untuk meluruskan masalah itu?

Kita tetap berpegang pada fatwa MUI 2003. Kita sudah merasa cukup dengan fatwa itu. Kita tidak perlu mengeluarkan fatwa baru untuk meng-counter, wong masalahnya sama kok. Fatwa itu bukan pendapat perorangan, tapi merupakan hasil diskusi lebih dari seratus ulama. Dan ini untuk tujuan yang lebih besar, yaitu mencegah terjadinya teror akibat pemahaman agama yang terdistorsi, Jadi bukan hanya untuk Amrozi dan kawan-kawan.

Ijtima Ulama-ulama di Komisi Fatwa MUI se-Indonesia dalam fatwanya tahun 2003 yang untuk menyikapi tentang bom bunuh diri sudah tegas. Harus dibedakan antara bom bunuh diri dengan tindakan mencari kesyahidan. Kalau dalam konteks daerah perang dan menghadapi musuh yang berkekuatan jauh lebih besar, maka bom bunuh diri yang ditujukan kepada pasukan musuh bisa dibenarkan. Tapi ini tidak bisa dibolehkan untuk konteks Indonesia yang seperti ini keadaannya. Jadi kalau mau pakai cara itu ya di medan pertempuran seperti di Afghanistan atau Palestina misalnya.

Setelah Amrozi dieksekusi saya dan pimpinan MUI juga dimintai pendapat. Kami sampaikan fatwa tahun 2003, silakan masyarakat menilai. Tapi repotnya itu kalau kita berbeda dari yang mengatakan mereka syahid, kita kok malah dianggap musuh, tidak membela umat yang semangat melakukan jihad.

Padahal posisi kami tidak untuk membela atau tidak membela, namun kami ingin memosisikan secara proporsional. Kalau mati syahid itu kan berarti tindakannya benar. Mengebom dan meneror itu kan berarti benar. Kita katakan cara-cara seperti itu tidak benar dilakukan di negeri ini yang suasananya damai. Mengebom dan meneror merupakan bentuk tindakan keputusasaan dan mencelakakan diri sendiri dan orang lain, jadi tidak bisa dibenarkan di negeri ini. Namun demikian kami menyampaikan pendapat kami dengan baik-baik, dengan datar saja, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Ada yang mengatakan mereka itu syahid ya silakan itu kan juga pendapat.

Sebenarnya seperti apa jihad yang ideal untuk kondisi seperti Indonesia?

Jihad dalam pengertian yang kita pahami secara tepat adalah dalam pengertian ishlah. Atau melakukan perbaikan-perbaikan terhadap umat dan lingkungannya. Tidak melalui cara-cara yang berupa kekerasan. Perjuangan yang kita lakukan ya dengan dakwah. Dengan perkataan dengan perbuatan, atau langkah nyata yang segera dirasakan manfaatnya oleh umat.

Sekali lagi Indonesia tidak sedang dalam perang yang seseungguhnya. Kita memang sedang berperang melawan kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, juga perang melawan korupsi. Perang seperti inilah yang membawa kemaslahatan bagi umat Islam dan umat agama lainnya di Indonesia.

Selain itu kita juga sudah mempunyai kesepakatan nasional untuk hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain secara damai. Tetapi masing-masing agama boleh mengembangkan agamanya namun dengan cara-cara yang demokratis, dengan cara menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Saat ini muncul pemikiran bahwa MUI bukan pemilik tunggal otoritas fatwa,sehingga banyak pihak merasa biasa saja mengeluarkan pendapat yang berbeda dari fatwa MUI?

Perlu saya awali jawaban saya dengan fakta bahwa MUI sudah gencar memberikan fatwa dalam rangka menjaga umat dari pengaruh-pengaruh radikalisme, liberalisme hingga sesatisme.

Kesungguhan ini sebagai jawaban bahwa MUI tidak akan menolerisasi berbagai hal yang dapat mengganggu umat. Langkah MUI ini tentunya mendapat tantangan, mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang mungkin dirugikan oleh fatwa kami.

Namun biar fair dalam masalah ini, kita kembalikan kepada umat. Ternyata banyak yang bisa menerima otoritas fatwa ada pada MUI.

Menurut Anda mengapa gempuran tiga isme tersebut di Tanah Air demikian meningkatnya akhir-akhir ini, ini apakah sebuah kewajaran atau faktor lain?

Sebenarnya radikalisme, liberalisme dari luar, sementara yang sesatisme ini ada yang dari luar ada pula yang dari lokal.

Menurut saya apa yang terjadi saat ini bukanlah sebuah kebetulan. Tapi ini lebih merupakan upaya-upaya konspirasi untuk mengacaukan kita.

Ini yang sangat kita khawatirkan, yaitu terjadinya konflik antar umat Islam, karena perbedaan paham dan penyesat­an-penyesatan. Kami menduga kuat adanya konspirasi untuk melemahkan umat Islam secara sistematis.

Pekerjaan membendung isme-isme ini memang pekerjaan yang besar dan sangat berat, oleh karenanya saya selalu mendorong agar MUI selalu berani bersikap, berani menyatakan kalau ada penyimpangan, ada yang salah, ada yang sesat. (mui.or.id)

Sikap Resmi Ikhwanul Muslimin dalam Masalah Politik

Sumber : Al Ikhwan

(Diterjemahkan dari kitab Ar-Ru’yah Asy-Syamilah lil Ikhwanil Muslimin, bab Al-Ikhwan dan Politik)

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH, supaya tidak ada lagi para fatirin dan munsalikhin yang menganggap Berpolitik dan menjadi Politisi dengan partai dan parlemen adalah penyimpangan dari manhaj Ikhwan, dan supaya tidak ada lagi yang menyatakan bahwa para politisi kita saat ini sudah menyimpang dari manhaj Ikhwan dan dari perjuangan Imam Al-Banna, maka saya sampaikan tulisan ini yang merupakan bagian dari Sikap Resmi Jama’ah Ikhwanul Muslimin terhadap masalah Politik.

Ikhwan dan Politik

Politik memiliki banyak definisi. Di antaranya adalah: seni memerintah dan menjalankan negara; kekuatan dan kemampuan untuk mencapai sesuatu yang dikehendaki; seni kompromi dan konsesi.

Ibnu al-Qayyim di dalam kitab as-Siyasah al-Hakimah berkata, “Siyasah (politik) adalah sesuatu yang membuat manusia lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, meskipun tidak diletakkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak diturunkan oleh wahyu. Jadi, cara apapun yang dapat merealisasikan keadilan, maka ia adalah bagian dari agama.”

Dalam proyek kebangkitan umat al-Ikhwan al-Muslimun yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh Imam Hasan al-Banna, beliau rahimahullah telah meletakkan sejumlah titik tolak (acuan) pokok yang mengatur fitrah dan gerak politik jama‘ah. Di dalam visi ini kami menegaskan kembali sebagai berikut:

Hakikat keberadaan seorang muslim sebagai politisi adalah berangkat dari keislamannya. Beliau mengatakan, “Seorang muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali jika dia menjadi seorang politisi, jauh pandangannya dalam urusan-urusan umatnya, penuh perhatian dan antusias terhadapnya. Begitu juga, saya bisa mengatakan bahwa sikap membatasai dan mengasingkan diri dari politik merupakan sikap yang tidak diakui oleh Islam; dan bahwa setiap organisasi Islam wajib meletakkan perhatiannya terhadap urusan-urusan politik umatnya pada urutan pertama dalam program kerjanya. Bila tidak, maka organisasi itu sendiri yang perlu memahami arti Islam.” (RISALATUL MU’TAMAR AL-KHAMIS)

“Kami adalah politisi dalam arti memperhatikan perkara-perkara umat. Kami meyakini bahwa kekuatan eksekutif merupakan bagian dari ajaran-ajaran yang tercakup di dalam bingkai Islam, dan termuat di dalam hukum-hukumnya; dan bahwa kebebasan politik dan patriotisme merupakan salah satu pilar dan kewajiban Islam. Kami berusaha keras menyempurnakan kebebasan untuk memperbaiki lembaga eksekutif.” (RISALATUL MU’TAMAR AS-SADIS)

Syumuliah ajaran Islam mengharuskan amal politik. Untuk menegaskan hakikat ini, Ustadz al-Banna menyatakan bahwa komprehensitas Islam sebagai agama dan sistem kehidupan yang sempurna itu sudah barang tentu mencakup aspek politik. Beliau mengatakan, “Di antara implikasi pemahaman al-Ikhwan al-Muslimun yang komprehensif tentang Islam adalah bahwa pemikiran mereka mencakup setiap aspek reformasi di tengah umat; di dalamnya tercermin setiap unsur pemikiran reformatif lainnya; dan setiap reformer yang peka menemukan harapan di dalamnya; di dalamnya bertemu harapan-harapan seluruh pencinta reformasi yang mengetahui dan memahami tujuan-tujuannya. Tidak ada salahnya jika Anda mengatakan bahwa al-Ikhwan al-Muslimun adalah lembaga politik, karena mereka menuntut reformasi pemerintahan dari dalam, mengubah pandangan tentang hubungan umat Islam dengan bangsa-bangsa lain di luar, dan membina bangsa agar memiliki harga diri, kehormatan, dan antusiasme terhadap kebangsaannya semaksimal mungkin.” (RISALATUL MU’TAMAR AL-KHAMIS)

Negara Islam mencerminkan fikrah (ideologi). Hasan al-Banna menyatakan bahwa implementasi Islam sebagai ideologi yang sempurna dapat terwujudkan melalui negara Islam. Beliau mengatakan, “Negara dianggap sebagai representasi gagasan, penjaganya, dan bertanggungjawab atas realisasi tujuan-tujuannya di tengah masyarakat tertentu, serta menyampaikannya kepada semua manusia..” “…Negara Islam yang merdeka melaksanakan hukum-hukum Islam, menerapkan sistem sosialnya, mendeklarasikan berabgai prinsipnya yang lurus, dan menyampaikan dakwahnya yang bijaksana kepada manusia.” (RISALAH BAYNAL-AMSI WAL-YAUM)

Tanggungjawab dan peran umat dalam menuntut hak-hak keislamannya kepada pemerintahnya. Ustadz Hasan al-Banna menyerukan umat Islam untuk menuntut hak-hak keislamannya, termasuk hak politik. Ia mengatakan, “Ada satu kata yang harus kita ucapan dalam konteks ini, yaitu bahwa al-Ikhwan al-Muslimun tidak melihat adanya satu pemerintahan di masanya yang memikul beban ini, atau yang menunjukkan kesiapan yang benar untuk membela fikrah Islam. Hendaknya umat mengetahui hal itu, menuntut hak-hak keislamannya kepada pemerintahnya, dan hendaknya al-Ikhwan al-Muslimun bekerja untuk tujuan itu.” (RISALATUL MU’TAMAR AL-KHAMIS)

Menegaskan hakikat bahwa Islam tidak memisahkan antara agama dan politik. Inilah yang dianggap Imam al-Banna sebagai salah satu tsawabit Islamiyah (perkara-perkara yang tetap di dalam ajaran Islam). Beliau rahimahullah berkata, “Sedikit sekali Anda menemukan seseorang yang berbicara tentang politik dan Islam, kecuali ia memisahkan antara keduanya. Ia meletakkan makna masing-masing secara berhadapan, sehingga keduanya tidak pernah bertemu. Dari sini, suatu organisasi disebut organisasi Islam, bukan politik, atau organisasi agama yang tidak ada politik di dalamnya. Anda juga bisa menemukan di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya tertulis, “Tidak menyentuh urusan-rusan politik.”

“Saudara-saudaraku, demi Allah, beritahu aku! Kalau Islam bukan politik, bukan sosial, bukan ekonomi, bukan kebudayaan, lalu apa itu Islam? Apakah Islam adalah raka‘at-raka‘at dengan hati yang kosong, ataukah ucapan-ucapan seperti yang dikatakan Rabi‘ah al-‘Adawiyah, ‘Istighfar yang membutuhkan istighfar yang lain?’ Apakah untuk ini al-Qur’an diturunkan? Sesungguhnya al-Qur’an merupakan sebuah sistem yang sempurna, jelas, dan terperinci. “Dan Kami turunkan kepadamu Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl [16]: 89) (RISALAH MU’TAMAR THALABAH AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN)

Politik dan pemerintahan dalam pemahaman al-Ikhwan al-Muslimun merupakan salah satu prinsip syari‘at yang tidak terpisah dari prinsip-prinsip yang lain. Beliau merinci hakikat ini demikian, “Islam yang hanif menganggap pemerintahan sebagai salah satu fondasi sistem sosial yang dibawa Islam kepada manusia, karena Islam tidak mengakui kondisi chaos, dan tidak membiarkan umat tanpa pemimpin. Allah Ta‘ala berfirman, “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (al-Ma’idah [5]: 49) Barangsiapa mengira bahwa agama—atau lebih tepatnya Islam—tidak menyinggung politik, atau bahwa politik bukan termasuk kajian Islam, maka ia telah menzhalimi diri sendiri, dan menzhalimi pengetahuannya tentang Islam. Saya tidak menyebut menzhalimi Islam karena Islam adalah agama Allah yang tidak tersusupi kebatilan, baik dari depan atau dari belakang. Maka, negara Islam tidak tegak kecuali di atas fondasi dakwah, agar ia menjadi negara risalah (pengemban misi), bukan sebatas pembentukan manajemen, dan bukan pula negara materi yang beku tanpa ada ruh di dalamnya. Sebagaimana dakwah tidak bisa eksis kecuali berada dalam suatu perlindungan yang menjaganya, menyebarkannya, menyampaikannya, dan menguatkannya.” (RISALAH MUSYKILATINA AD-DAKHILIYYAH FI DHAU’IN NIZHAM AL-ISLAM: NIZHAMUL-HUKMI)

Diam saja terhadap pemerintah menurut pemahaman reformasi al-Ikhwan al-Muslimun adalah sebuah kejahatan. Bagi kami, menuntut pemerintah merupakan kewajiban Islam. Karena itu, Ustadz Hasan al-Banna mengingatkan agar kita tidak diam saja saat syari‘at Allah tidak diterapkan, serta menganjurkan para reformis Islam untuk menuntut tujuan ini. Beliau mengatakan, “Islam yang diyakini al-Ikhwan al-Muslimun ini menjadikan pemerintah sebagai salah satu rukunnya. Islam bersandar pada implementasi, sebagaimana ia bersandar pada pengarahan. Khalifah ketiga ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Sesungguhnya Allah benar-benar mencabut dengan kekuasaan apa yang tidak dicabut-Nya dengan al-Qur’an.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan pemerintahan sebagai salah satu tali Islam. Dan pemerintah menurut kitab-kitab fikih kita terbilang akidah dan ushul, bukan termasuk perkara fikih dan cabang. Jadi, Islam adalah pemerintahan dan pelaksanaan.”

“Terkadang bisa dipahami bahwa para reformer Islam puas dengan rutinitas ceramah bila mereka mendapati sebagian eksekutif patuh kepada perintah-perintah Allah, melaksanakan hukum-hukumnya, dan menyampaikan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan dalam kondisi seperti yang kita lihat ini, dimana hukum Islam berada di satu lembah, sedangkan perundang-undangan dan pelaksanaan berada di lembah lain, maka sikap berpangku tangan para reformer Islam untuk menuntut pemerintah adalah sebuah kejahatan terhadap Islam. Sikap ini tidak bisa ditebus kecuali dengan bangkit dan merebut kekuasaan eksekutif dari tangan orang-orang yang tidak komit dengan Islam yang hanif.” (RISALATUL MU’TAMAR AL-KHAMIS)

Moderat dan rasional dalam metode interaksi dengan masalah pemerintahan. Akhirnya, Hasan al-Banna menegaskan bahwa tujuan al-Ikhwan al-Muslimun bukanlah pemerintahan, melainkan menerapkan syari‘at Allah. Mengenai hal ini beliau berkata, “Atas dasar itu, al-Ikhwan al-Muslimun tidak mencari kekuasaan untuk diri mereka sendiri. Bila al-Ikhwan al-Muslimun mendapati di antara umat ada yang siap memikul beban ini, melaksanakan amanah, dan menjalankan pemerintahan dengan manhaj yang Islami dan Qur’ani, maka al-Ikhwan al-Muslimun menjadi prajurit dan pembelanya. Tetapi bila mereka tidak mendapati orang seperti ini, maka kekuasaan menjadi bagian dari manhaj mereka. Mereka akan bekerja untuk merebutnya dari tangan setiap penguasa yang tidak melaksanakan perintah Allah. Karena itu, al-Ikhwan al-Muslimun berfikir lebih rasional dan tegas ketimbang sekedar maju mengambil tugas pemerintahan sedangkan kondisi jiwa umat masih seperti ini. Jadi, harus ada satu masa dimana prinsip-prinsip al-Ikhwan al-Muslimun tersebar dan mewarnai masyarakat, dan rakyat belajar bagaimana mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.” (RISALATUL MU’TAMAR AL-KHAMIS)

(BERSAMBUNG)



Presiden Ajak Masyarakat Bangun Peradaban Islam yang Luhur dan Mulia

Friday, September 25, 2009

dakwatuna.com – Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia dalam memontum peringatan Idul Fitri 1430 Hijriyah untuk terus berupaya membangun peradaban Islam yang luhur dan mulia sehingga bermanfaat bagi lingkungan di sekitarnya.

Dalam ucapan selamat Idul Fitri yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu, Kepala Negara mengajak semua pihak untuk memelihara optimisme dan terus bekerja untuk menciptakan suasana yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Marilah terus kita bangun peradaban islam yang luhur dan mulia. Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Islam yang mencintai perdamaian keadilan dan persaudaraan. Dan marilah kita melangkah ke depan dengan penuh optimisme terus berkarya dan bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik,” kata Presiden.

Ditambahkannya,”semoga dengan kemenangan ini ke depan kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta badah kita seraya memoho ridho Allah. Semoga pula kita dapat mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan baik bagi diri dan keluarga kita, maupun bagi bangsa dan negara tercinta.”

Pemerintah menetapkan Idul Fitri, 1 Syawal 1430 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 20 September 2009.

Penetapan hari lebaran ini menyusul hasil sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama Dr H Muhammad Maftuh Basyuni di operation room Departemen Agama, Sabtu (19/9) malam. Menag didampingi Menteri Kominfo Prof Dr Ir Muh Nuh, Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar dan Ketua MUI KH Ma`ruf Amin.

“Secara hisab dan rukyat sudah dapat dilihat, sehingga Idul Fitri jatuh pada 20 September. Dapat disetujui?,” kata Menag, disambut serentak peserta sidang yang menyetujui keputusan tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 139 tahun 2009 tertanggal 19 September 2009 tentang Penetapan 1 Syawal 1429 H.

Sidang dihadiri pula pejabat eselon satu dan dua Depag, para wakil ormas-ormas Islam serta duta besar dan perwakilan negara-negara Islam. (ant)


Football News

 

© Copyright RISMAYA 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.