News Update :

Hubungi kami

Silahkan Hubungi Kami

Translate

Terpopuler

Sahabat Kami

Redaksi Kami

My Photo
RISMAYA
Poris Indah, Tangerang - Banten, Indonesia
Kami adalah sekelompok remaja islam yang ingin terus berkreasi di dalam pergerakan dakwah islam. Membuat suatu organisasi yang kami banggakan bersama RISMAYA ( Remaja Islam Masjid Ainal yaqin )
View my complete profile

dakwatuna.com

Moto GP News

Setiap Umat Diutus Rasul

Aqidah

" Tiap-tiap umat mempunyai rasul; maka apabila telah datang rasul mereka, diberikanlah keputusan antara mereka dengan adil dan mereka (sedikit pun) tidak dianiaya " (Yunus: 47)

Memintal Benang Pakaian Takwa

Alquran

“ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat ” (Al-A’raaf: 26)

Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah (جارقبل دار

Hadits

" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat ”

Presiden Ajak Masyarakat Bangun Peradaban Islam yang Luhur dan Mulia

Alam Islami

" Marilah terus kita bangun peradaban islam yang luhur dan mulia. Islam sebagai rahmat bagi semesta alam "

Program Kerja dan Penjabarannya

Intern RISMAYA

" Program kerja disusun berdasarkan kebutuhan organisasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual pada saat itu dan perkiraan di masa yang akan datang "

Basketball News

Formula 1 News

Cara Membuat Website Lengkap dari Awal Hingga Akhir -sebuah Rangkuman

Monday, November 29, 2010

Sesuai dengan janji saya bahwa setelah membahas tutorial mengenai cara setting free domain pada website, maka saya juga akan memposting rangkuman cara membuat website dari awal hingga akhir. Artinya, rangkuman yang akan saya buat ini menjadi panduan membuat website dari awal pembuatan sampai benar-benar bisa digunakan secara online di internet. Saya sengaja membuat postingan rangkuman ini supaya pembaca benar-benar paham apa saja yang harus dilakukan untuk bisa membuat sebuah website, apakah serumit yang pernah dikatakan orang lain mungkin atau semudah menggorang pisang?

Namun perlu diketahui bahwa rangkuman ini saya khususkan untuk membuat website menggunakan Wordpress CMS. Hal ini dikarenakan tutorial tersebut akan sedikit banyak sesuai dengan website pada umumnya meskipun menggunakan sebuah modul CMS. Kalau membuat blog juga sudah ada kok di blog saya ini, bahkan saya juga menyediakan e-book panduannya.
Okelah, berikut langkah-langkah lengkap bagaimana membuat sebuah website dari awal hingga bisa digunakan secara online:

  1. Yang pertama tentu harus mengerti apa itu website. He3x. Bukan maksud saya underestimate pada pembaca, tapi siapa tahu ada pengunjung yang mungkin belum mengerti. Untuk mengetahuinya silahkan buka tutorial yang saya posting di sini.
  2. Selanjutnya adalah mengetahui hal-hal paling penting dari sebuah website, yaitu domain dan hosting. Silahkan pembaca buka posting mengenai kedua hal tersebut di sini.
  3. Setelah mengenal yang namanya domain dan hosting, pembaca juga sebaiknya mengenal yang namanya localhost. Localhost ini digunakan untuk membantu Anda dalam mendesain website pada komputer local tanpa harus setiap saat online sehingga bisa mengefisiensikan waktu dan yang paling utama adalah efisiensi biaya. Silahkan meluncur menuju postingan yang ini untuk membaca tutorial mengenai localhost.
  4. Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menjadikan komputer Anda menjadi localhost. Untuk mengetahui tutorial mengenai hal tersebut, silahkan pembaca buka di sini, dimana kita akan menggunakan sebuah software yang bernama XAMPP untuk menjadikan komputer menjadi localhost.
  5. Jika sudah mengetahui kegunaan XAMPP dan bagaimana kelak localhost tersebut bekerja, langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi XAMPP pada komputer agar komputer kita bisa digunakan sebagai localhost. Pembaca bisa men-download e-book panduan instalasi XAMPP untuk localhost  yang telah saya sediakan di sini.
  6. Karena kita akan membuat sebuah website dari awal hingga akhir menggunakan Wodpress CMS, maka sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu (khususnya bagi yang memang belum mengenal) Wordpress CMS, sehingga bisa mengetahui fungsinya sebagai CMS (content management system) dan perbedaannya dengan blog Wordpress.Com. Silahkan buka tutorial yang membahas hal tersebut di sini.
  7. Langkah selanjutnya adalah mendapatkan modul Wordpress CMS yang akan kita instal menjadi sebuah website pada localhost. Pembaca bisa men-download modul tersebut dari situs resminya di www.wordpress.org. Selanjutnya yang kita lakukan adalah menginstal modul Wordpress CMS yang telah kita download tadi ke dalam localhost kita. Penjelasan lengkap mengenai kedua hal itu bisa pembaca baca pada tutorial website yang ini.
  8. Setelah menginstal Wordpress CMS pada localhost, pembaca akan mendapatkan sebuah website yang siap pakai namun masih sebatas localhost (belum bisa dibuka secara online di internet). Namun, dengan bantuan localhost inilah pembaca bisa mengedit atau memodifikasi website Wordpress CMS Anda sampai sesuai dengan selera dan kebutuhan Anda sebelum di masukkan ke server internet. Silahkan Anda download e-book panduan lengkap menggunakan Wordpress CMS sebagai panduan bagi Anda dalam memodifikasi website Wordpress CMS Anda. Silahkan download di sini. Anda juga bisa membaca tutorial mengenai HTML dan CSS yang mungkin bisa Anda manfaatkan untuk memodifikasi website Wordpress Anda.
  9. Langkah selanjutnya jika Anda merasa sudah cukup puas dalam memodifikasi Wordpress CMS tersebut adalah memindahkannya ke internet. Untuk itu, Anda perlu sebuah space hosting pada web server sebagai tempat Anda menyimpan file-file website Anda tersebut. Anda bisa menyewa space hosting pada web server yang ada di internet. Harganya juga bervariasi bergantung fitur dan fasilitas yang diberikan. Ada hosting yang bayar dan yang gratis. Mengenai perbedaan keduanya, pembaca bisa membacanya di sini. Jika pembaca masih belum berminat membayar hosting berbayar, pembaca boleh memanfaatkan layanan free hosting. Salah satu free hosting yang bisa Anda gunakan sudah saya rekomendasikan melalui blog ini. Silahkan membacanya di sini untuk mengetauhi free hosting yang saya rekomendasikan tersebut untuk Anda.
  10. Jika sudah mendapatkan space hosting, langkah selanjutnya adalah memindahkan atau mengupload seluruh file website telah Anda instal pada localhost ke dalam server hosting tersebut agar bisa dibuka secara online di internet. Langkah-langkah mengenai cara memindahkan website dari localhost ke hosting online bisa pembaca baca di sini.
  11. Agar website Anda bisa dibuka oleh orang lain secara online, tentu dibutuhkan sebuah domain untuk website Anda. Anda bisa membeli sebuah domain dari provider domain di internet. Biasanya layanan ini juga disediakan bersamaan dengan layanan hosting. Namun Anda bisa membeli hosting dan domain secara terpisah. Sama seperti menyewa layanan hosting, memilih sebuah domain juga perlu pertimbangan, yang salah satunya bisa Anda baca di sini. Anda juga bisa memanfaatkan free domain. Mengenai perbedaannya juga telah saya posting pada tutorial website yang ini. Jika pembaca saat ini berminat menggunakan free domain, Anda bisa memanfaatkan layanan free domain yang saya rekomendasikan melalui blog ini. Silahkan buka di sini untuk mengetahuinya.
  12. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengaturan (setting) domain untuk digunakan pada website yang telah Anda hosting-kan secara online tadi. Untuk mengetahui cara setting domain pada website Anda, silahkan buka tutorialnya di sini.
  13. Selanjutnya adalah melakukan testing pada website yang telah disimpan secara online tersebut untuk memeriksa apakah masih ada bagian yang error. Hal ini penting dilakukan sebelum website Anda di-launching ke khalayak ramai. Perlu diketahui bahwa proses pemindahan file website (uploading) dari localhost ke hosting online serta setting domain pada website tersebut bisa dikatakan sama untuk free hosting dan free domain dengan pay hosting dan pay domain.
Dengan melakukan 13 langkah di atas, Anda akan mendapatkan sebuah website dengan menggunakan Wordpress CMS secara lengkap dan siap pakai secara online. Jangan takut dengan angka 13. Coba bayangkan, dengan melakukan 13 langkah tersebut, kita bisa mendapatkan yang kita inginkan. He3x. Langkah Anda selanjutnya adalah mempromosikan website Anda dan melakukan optimasi. Nah, langkah yang terakhir ini biasa disebut sebagai teknik SEO. Apa itu SEO? Pasti sudah banyak yang tahu deh. Tapi kita juga akan membahasnya kedepan melalui blog tutorial ini. Silahkan ditunggu saja ya tutorialnya dan jangan segan-segan untuk langganan artikel agar bisa mendapatkan tutorial website yang terbaru lebih cepat dan lebih mudah.
 
 http://tutorial-website.blogspot.com/2009/05/cara-membuat-website-lengkap-dari-awal.html

Mengenal Imam Muslim

Wednesday, November 24, 2010

Kita semua tentu mengetahui bahwa sumber hukum utama dalam Islam adalah Al Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam. Tentang Al Qur’an, tentu tidak perlu diragukan lagi kebenaran dan keontetikannya. Namun berkaitan dengan hadits Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam, banyak sekali upaya dari musuh-musuh Islam serta orang-orang munafik yang ingin merancukan ajaran Islam dengan membuat hadits palsu, yaitu hadits yang diklaim sebagai ucapan Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam padahal sebenarnya bukan. Seperti Abdul Karim bin Abi Auja’, ia mengaku perbuatannya sebelum ia dihukum mati dengan berkata: “Demi Allah, aku telah memalsukan hadits sebanyak 4000 hadits. Saya halalkan yang haram dan saya haramkan yang halal”. Namun alhamdulillah, Allah Ta’ala menjaga kemurnian agama-Nya dengan memunculkan para ulama pakar hadits yang berupaya memisahkan hadits shahih dengan hadits lemah dan palsu. Dan upaya ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan selesai dalam sekejap. Bahkan memerlukan penelitian yang panjang, ketelitian yang tajam, kecerdasan akal yang tinggi, hafalan yang kokoh, serta pemahaman yang mantap terhadap Al Qur’an dan hadits. Maka seorang muslim yang memahami hal ini sepatutnya ia menghargai dan bahkan kagum atas jasa para pakar hadits umat Islam yang telah memberikan kontribusi besar bagi agama ini.

Dan diantara para ulama pakar hadits yang telah diakui kemampuannya dan sangat besar jasanya, ada satu nama yang sudah cukup dikenal oleh kita semua yaitu Imam Muslim dengan kitab haditsnya yang terkenal yaitu Kitab Shahih Muslim. Kitab Shahih Muslim dikatakan oleh Imam An Nawawi sebagai salah satu kitab yang paling shahih -setelah Al Qur’an- yang pernah ada. Sampai-sampai ketika seseorang menuliskan hadits yang ada di kitab tersebut, atau dengan tanda pada akhir hadits berupa perkataan: “Hadits riwayat Muslim”, orang yang membaca merasa tidak perlu mengecek kembali atau meragukan keshahihan hadits tersebut. Subhanallah. Oleh karena itu, patutlah kita sebagai seorang muslim untuk mengenal lebih dalam sosok mulia di balik kitab tersebut, yaitu Imam Muslim, semoga Allah merahmati beliau.
Nasab dan Kelahiran Imam Muslim
Nama lengkap beliau adalah Abul Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Al Qusyairi An Naisaburi. Al Qusyairi di sini merupakan nisbah terhadap nasab (silsilah keturunan) dan An Naisaburi merupakan nisbah terhadap tempat kelahiran beliau, yaitu kota Naisabur, bagian dari Persia yang sekarang manjadi bagian dari negara Rusia. Tentang Al Qusyairi, seorang pakar sejarah,  ‘Izzuddin Ibnu Atsir, dalam kitab Al Lubab Fi Tahzibil Ansab (37/3) berkata: “Al Qusyairi adalah nisbah terhadap keturunan Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin ‘Amir bin Sha’sha’ah, yang merupakan sebuah kabilah besar. Banyak para ulama yang menisbahkan diri padanya”.
Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat mengenai waktu lahir dan wafat Imam Muslim. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribut Tahdzib (529), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah (35-34/11), Al Khazraji dalam Khulashoh Tahdzibul Kamal mengatakan bahwa Imam Muslim dilahirkan pada tahun 204 H dan wafat pada tahun 261 H. Namun pendapat yang paling kuat adalah bahwa beliau dilahirkan pada tahun 206 H dan wafat pada tahun 261 H di Naisabur, sehingga usia beliau pada saat wafat adalah 55 tahun. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi dalam kitab Ulama Al Amshar, juga disetujui An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (123/1).
Perjalanan Imam Muslim Dalam Belajar Hadits
Imam Muslim tumbuh sebagai remaja yang giat belajar agama. Bahkan saat usianya masih sangat muda beliau sudah menekuni ilmu hadits. Dalam kitab Siyar ‘Alamin Nubala (558/12), pakar hadits dan sejarah, Adz Dzahabi, menuturkan bahwa Imam Muslim mulai belajar hadits sejak tahun 218 H. Berarti usia beliau ketika itu adalah 12 tahun. Beliau melanglang buana ke beberapa Negara dalam rangka menuntut ilmu hadits dari mulai Irak, kemudian ke Hijaz, Syam, Mesir dan negara lainnya. Dalam Tahdzibut Tahdzib diceritakan bahwa Imam Muslim paling banyak mendapatkan ilmu tentang hadits dari 10 orang guru yaitu:
  1. Abu Bakar bin Abi Syaibah, beliau belajar 1540 hadits.
  2. Abu Khaitsamah Zuhair bin Harab, beliau belajar 1281 hadits.
  3. Muhammad Ibnul Mutsanna yang dijuluki Az Zaman, beliau belajar 772 hadits.
  4. Qutaibah bin Sa’id, beliau belajar 668 hadits.
  5. Muhammad bin Abdillah bin Numair, beliau belajar 573 hadits.
  6. Abu Kuraib Muhammad Ibnul ‘Ila, beliau belajar 556 hadits.
  7. Muhammad bin Basyar Al Muqallab yang dijuluki Bundaar, beliau belajar 460 hadits.
  8. Muhammad bin Raafi’ An Naisaburi, beliau belajar 362 hadits.
  9. Muhammad bin Hatim Al Muqallab yang dijuluki As Samin, beliau belajar 300 hadits.
  10. ‘Ali bin Hajar As Sa’di, beliau belajar 188 hadits.
Sembilan dari sepuluh nama guru Imam Muslim tersebut, juga merupakan guru Imam Al Bukhari dalam mengambil hadits, karena Muhammad bin Hatim tidak termasuk. Perlu diketahui, Imam Muslim pun sempat berguru ilmu hadits kepada Imam Al Bukhari. Ibnu Shalah dalam kitab Ulumul Hadits berkata: “Imam Muslim memang belajar pada Imam Bukhari dan banyak mendapatkan faedah ilmu darinya. Namun banyak guru dari Imam Muslim yang juga merupakan guru dari Imam Bukhari”. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Al Bukhari.
Ada Apa Antara Al Bukhari dan Muslim?
Imam Al Bukhari adalah salah satu guru dari Imam Muslim yang paling menonjol. Dari beliau, Imam Muslim mendapatkan banyak pengetahuan tentang ilmu hadits serta metodologi dalam memeriksa keshahihan hadits. Al Hafidz Abu Bakar Al Khatib Al Baghdadi dalam kitabnya Tarikh Al Baghdadi sampai menceritakan: “Muslim telah mengikuti jejak Al Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti metodologinya. Ketika Al Bukhari datang ke Naisabur di masa akhir hidupnya. Imam Muslim belajar dengan intens kepadanya dan selalu membersamainya”. Hubungan beliau berdua pun dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Syarah Nukhbatul Fikr, beliau berkata: “Para ulama bersepakat bahwa Al Bukhari lebih utama dari Muslim, dan Al Bukhari lebih dikenal kemampuannya dalam pembelaan hadits. Karena Muslim adalah murid dan hasil didikan Al Bukhari. Muslim banyak mengambil ilmu dari Al Bukhari dan mengikuti jejaknya, sampai-sampai Ad Daruquthni berkata: ‘Seandainya tidak ada Al Bukhari, niscaya tidak ada Muslim’ ”.
Lalu apa yang menyebabkan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari? Sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada hadits yang sanadnya dimulai dengan “ ‘An Al Bukhari…(Diriwayatkan dari Al Bukhari)”. Dijawab oleh Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahullah, beliau menuturkan: “Walau Imam Muslim merupakan murid dari Imam Al Bukhari dan Imam Muslim mendapatkan banyak ilmu dari beliau, Imam Muslim tidak meriwayatkan satu pun hadits dari Imam Al Bukhari. Wallahu Ta’ala A’lam, ini dikarenakan oleh dua hal:
  1. Imam Muslim menginginkan uluwul isnad (sanad yang tinggi derajatnya). Imam Muslim memiliki banyak guru yang sama dengan guru Imam Al Bukhari. Jika Imam Muslim meriwayatkan dari Al Bukhari, maka sanad akan bertambah panjang karena bertambah satu orang rawi yaitu (Al Bukhari). Imam Muslim menginginkan uluwul isnad dan sanad yang dekat jalurnya dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sehingga beliau meriwayatkan langsung dari guru-gurunya yang juga menjadi guru Imam Al Bukhari
  2. Imam Muslim merasa prihatin dengan sebagian ulama yang mencampur-adukkan hadits-hadits lemah dengan hadits-hadits shahih tanpa membedakannya. Maka beliau pun mengerahkan daya upaya untuk memisahkan hadits shahih dengan yang lain, sebagaimana beliau utarakan di Muqaddimah Shahih Muslim. Jika demikian, maka sebagian hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari telah dianggap cukup dan tidak perlu diulang lagi. Karena Al Bukhari juga sangat perhatian dalam mengumpulkan hadits-hadits shahih dengan ketelitian yang tajam dan pengecekan yang berulang-ulang”
Murid-Murid Imam Muslim
Banyak ulama besar yang merupakan murid dari Imam Muslim dalam ilmu hadits, sebagaimana di ceritakan dalam Tahdzibut Tahdzib. Diantaranya adalah Abu Hatim Ar Razi, Abul Fadhl Ahmad bin Salamah, Ibrahim bin Abi Thalib, Abu ‘Amr Al Khoffaf, Husain bin Muhammad Al Qabani, Abu ‘Amr Ahmad Ibnul Mubarak Al Mustamli, Al Hafidz Shalih bin Muhammad, ‘Ali bin Hasan Al Hilali, Muhammad bin Abdil Wahhab Al Faraa’, Ali Ibnul Husain Ibnul Junaid, Ibnu Khuzaimah, dll.
Selain itu, sebagian ulama memasukkan Abu ‘Isa Muhammad At Tirmidzi dalam jajaran murid Imam Muslim, karena terdapat sebuah hadits dalam Sunan At Tirmidzi:
حدثنا مسلم بن حجاج حدثنا يحي بن يحي حدثنا أبو معاوية عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:” أحصوا هلال شعبان لرمضان”
Muslim bin Hajjaj menuturkan kepada kami: Yahya bin Yahya menuturkan kepada kami: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami: Dari Muhammad bin ‘Amr: Dari Abu Salamah: Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Untuk menentukan datangnya Ramadhan, hitunglah hilal bulan Sya’ban”.
Dalam hadits tersebut nampak bahwa At Tirmidzi meriwayatkan dari Imam Muslim. Terdapat penjelasan Al Iraqi dalam Tuhfatul Ahwadzi Bi Syarhi Jami’ At Tirmidzi: “At Tirmidzi tidak pernah meriwayatkan hadits dari Muslim kecuali hadits ini. Karena mereka berdua memiliki guru-guru yang sama sebagian besarnya”.
Karya Tulis Imam Muslim
Imam An Nawawi menceritakan dalam Tahdzibul Asma Wal Lughat bahwa Imam Muslim memiliki banyak karya tulis, diantaranya:
  1. Kitab Shahih Muslim (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Musnad Al Kabir ‘Ala Asma Ar Rijal
  3. Kitab Jami’ Al Kabir ‘Ala Al Abwab
  4. 4. Kitab Al ‘Ilal
  5. Kitab Auhamul Muhadditsin
  6. Kitab At Tamyiz (sudah dicetak)
  7. Kitab Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin
  8. Kitab Thabaqat At Tabi’in (sudah dicetak)
  9. Kitab Al Muhadramain
Kemudian Adz Dzahabi pun menambahkan dalam Tahdzibut Tahdzib bahwa Imam Muslim juga memiliki karya tulis lain yaitu:
  1. Kitab Al Asma Wal Kuna (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Afrad
  3. Kitab Al Aqran
  4. Kitab Sualaat Ahmad bin Hambal
  5. Kitab Hadits ‘Amr bin Syu’aib
  6. Kitab Al Intifa’ bi Uhubis Siba’
  7. Kitab Masyaikh Malik
  8. Kitab Masyaikh Ats Tsauri
  9. Kitab Masyaikh Syu’bah
  10. Kitab Aulad Ash Shahabah
  11. Kitab Afrad Asy Syamiyyin
Mata Pencaharian Imam Muslim
Imam Muslim termasuk diantara para ulama yang menghidupi diri dengan berdagang. Beliau adalah seorang pedagang pakaian yang sukses. Meski demikian, beliau tetap dikenal sebagai sosok yang dermawan. Beliau juga memiliki sawah-sawah di daerah Ustu yang menjadi sumber penghasilan keduanya. Tentang mata pencaharian beliau diceritakan oleh Al Hakim dalam Siyar ‘Alamin Nubala (570/12): “Tempat Imam Muslim berdagang adalah Khan Mahmasy. Dan mata pencahariannya beliau di dapat dari usahanya di Ustu[1]”. Dalam Tahdzibut Tahdzib hal ini pula diceritakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra: “Muslim Ibnul Hajjaj adalah salah satu ulama besar…. Dan ia adalah seorang pedagang pakaian”. Dalam kitab Al ‘Ubar fi Khabar min Ghabar (29/2) terdapat penjelasan: “Imam Muslim adalah seorang pedagang. Dan ia terkenal sebagai dermawan di Naisabur. Ia memiliki banyak budak dan harta”.
Karakter Fisik Imam Muslim
Terdapat beberapa riwayat yang menceritakan karakter fisik Imam Muslim. Dalam Siyar ‘Alamin Nubala (566/12) terdapat riwayat dari Abu Abdirrahman As Salami, ia berkata: “Aku melihat seorang syaikh yang tampan wajahnya. Ia memakai rida[2] yang bagus. Ia memakai imamah[3] yang dijulurkan di kedua pundaknya. Lalu ada orang yang mengatakan: ‘Ini Muslim’ ”. Juga diceritakan dari Siyar ‘Alamin Nubala (570/12), bahwa Al Hakim mendengar ayahnya berkata: “Aku pernah melihat Muslim Ibnul Hajjaj sedang bercakap-cakap di Khan Mahmasy. Ia memiliki perawakan yang sempurna dan kepalanya putih. Janggutnya memanjang ke bawah di sisi imamah-nya yang terjulur di kedua pundaknya”.
Aqidah Imam Muslim
Imam Muslim adalah ulama besar yang memiliki aqidah ahlussunnah, sebagaimana aqidah generasi salafus shalih. Dengan kata lain Imam Muslim adalah seorang salafy. Aqidah beliau ini nampak pada beberapa hal:
  • Perkataan Imam Muslim di muqaddimah Shahih Muslim (6/1) : “Ketahuilah wahai pembaca, semoga Allah memberi anda taufik, wajib bagi setiap orang untuk membedakan hadits shahih dengan hadits yang lemah. Juga wajib mengetahui tingkat kejujuran rawi, yang sebagian mereka diragukan kredibilitasnya. Tidak boleh mengambil riwayat kecuali dari orang yang diketahui bagus kredibilitasnya dan hafalannya. Serta patut untuk berhati-hati dari orang-orang yang buruk kredibilitasnya, yang berasal dari tokoh kesesatan dan ahli bid’ah”. Diceritakan pula di dalam Syiar ‘Alamin Nubala (568/12) bahwa Al Makki berkata: “Aku bertanya kepada Muslim tentang Ali bin Ju’d. Muslim berkata: ‘Ia tsiqah, namun ia berpemahaman Jahmiyyah’”. Hal ini menunjukkan Imam Muslim sangat membenci paham sesat dan bid’ah semisal paham Jahmiyyah, serta tidak mengambil riwayat dari tokoh-tokohnya. Dan demikianlah aqidah ahlussunnah.
  • Imam Muslim memulai kitab Shahih Muslim dengan Bab Iman, dan dalam bab tersebut beliau memasukkan hadits-hadits yang menetapkan aqidah Ahlussunnah dalam banyak permasalahan, seperti hadits-hadits yang membantah Qadariyyah, Murji’ah, Khawarij, Jahmiyyah, dan semacam mereka, beliau juga ber-hujjah dengan hadits ahad, terdapat juga bab khusus yang berisi hadits-hadits tentang takdir.
  • Judul-judul bab pada Shahih Muslim seluruhnya sejalan dengan manhaj Ahlussunnah dan merupakan bencana bagi ahlul bid’ah.
  • Abu Utsman Ash Shabuni dalam kitabnya, I’tiqad Ahlissunnah Wa Ash-habil Hadits halaman 121 – 123, yaitu diakhir-akhir kitabnya, beliau menyebutkan nama-nama imam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan beliau menyebutkan di antaranya Imam Muslim Ibnul Hajjaj.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Dar’u Ta’arudh il ‘Aql Wan Naql (36/7) berkata: “Para tokoh filsafat dan ahli bid’ah, pengetahuan mereka tentang hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in sangatlah sedikit. Sebab jika memang diantara mereka ada orang yang memahami sunah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta atsar para sahabat dan tabi’in serta tidak berprasangka baik pada hal-hal yang menentang sunah, tentulah ia tidak akan bergabung bersama mereka, seperti sikap yang ditempuh para ahlul hadits. Lebih lagi jika ia mengetahui rusaknya pemahaman filsafat dan bid’ah tersebut, sebagaimana para imam Ahlussunnah mengetahuinya. Dan biasanya kerusakan pemahaman mereka tersebut tidak diketahui selain oleh para imam sunah seperti Malik (kemudian disebutkan nama-nama beberapa imam)… dan juga Muslim Ibnul Hajjaj An Naisaburi, dan para imam yang lainnya, tidak ada yang dapat menghitung jumlahnya kecuali Allah, merekalah pewaris para nabi dan penerus tugas Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
  • Adz Dzahabi dalam kitab Al ‘Uluw (1184/2) menyebutkan: “Diantara deretan ulama yang berkeyakinan tidak bolehnya menta’wilkan sifat-sifat Allah dan mereka beriman dengan sifat Al ‘Uluw di masa itu adalah (disebutkan nama-nama beberapa ulama)… dan juga Al Imam Al Hujjah Muslim Ibnul Hajjaj Al Qusyairi yang menulis kitab Shahih Muslim.”
  • Al ‘Allamah Muhammad As Safarini dalam kitab Lawami’ul Anwaril Bahiyyah Wa Sawati’ul Asrar Al Atsariyyah (22/1) ketika menyebutkan nama-nama para ulama ahlussunnah ia menyebutkan: “…Muslim, Abu Dawud, ….”. Kemudian beliau berkata: “dan yang lainnya, mereka semua memiliki aqidah yang sama yaitu aqidah salafiyyah atsariyyah”.
  • Dalam Majmu’ Fatawa (39/20) diceritakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya seseorang: “Apakah Al Bukhari, Muslim, … (disebutkan beberapa nama ulama) termasuk ulama mujtahidin yang tidak taklid ataukah mereka termasuk orang-orang yang taklid pada imam tertentu? Apakah diantara mereka ada yang menisbatkan diri kepada mazhab Hanafi?”. Syaikhul Islam menjawab panjang lebar, dan pada akhir jawabannya beliau berkata: “Mereka semua adalah para pengagung sunnah dan pengagung hadits”.
  • Lebih menegaskan beberapa bukti diatas, bahwa Imam Muslim adalah hasil didikan dari para ulama Ahlussunnah seperti Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Imam Al Bukhari, Abu Zur’ah, dan yang lainnya. Dan telah diketahui bagaimana peran mereka dalam memperjuangkan sunah, dan sikap keras mereka terhadap ahli bid’ah, sampai-sampai ahli bi’dah tidak mendapat tempat di majelis-majelis mereka.
Mazhab Fiqih Imam Muslim
Jika kita memperhatikan nama-nama kitab yang ditulis oleh Imam Muslim, hampir semuanya membahas seputar ilmu hadits dan cabang-cabangnya. Hal ini juga ditemukan pada kebanyakan ulama ahli hadits yang lain di zaman tersebut. Akibatnya, kita tidak dapat mengetahui dengan jelas mazhab fiqih mana yang mereka adopsi. Padahal kita semua tahu bahwa Imam Muslim dan para ulama hadits di zamannya juga sekaligus merupakan ulama besar dalam bidang fiqih, sebagaimana Al Bukhari dan Imam Ahmad. Dan jika kita memperhatikan kitab Shahih Muslim, bagaimana metode Imam Muslim membela hadits, bagaimana penyusunan urutan pembahasan yang beliau buat, memberikan isyarat bahwa beliau pun seorang ahli fiqih yang memahami perselisihan fiqih diantara para ulama. Oleh karena itulah Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab At Taqrib (529) mengatakan: “Muslim bin Hajjaj adalah ahli fiqih”.
Namun ada beberapa pendapat tentang mazhab fiqih Imam Muslim. Di antaranya sebagaimana diutarakan Haji Khalifah dalam kitab Kasyfuz Zhunun (555/1) ketika menyebut nama Imam Muslim: “Muslim Ibnul Hajjah Al Qusyairi An Naisaburi Asy Syafi’i”. Shiddiq Hasan Khan juga mengamini hal tersebut dalam kitabnya Al Hithah (198). Namun pendapat ini perlu diteliti ulang. Karena terdapat beberapa indikasi yang dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk mengatakan bahwa Imam Muslim bermazhab Hambali. Diantara, indikasi tersebut misalnya Imam Muslim memiliki kitab yang berjudul Sualaat Ahmad bin Hambal. Selain itu Imam Muslim pun berguru pada Imam Ahmad dan mengambil hadits darinya. Diceritakan dalam Thabaqat Al Hanabilah (413/2) bahwa Imam Muslim juga memuji Imam Ahmad dengan mengatakan: “Imam Ahmad adalah salah satu ulama Huffadzul Atsar (punggawa ilmu hadits)”. Namun semua bukti ini juga tidak menunjukkan dengan pasti bahwa beliau berpegang pada mahzab Hambali.
Pendapat yang benar adalah bahwa Imam Muslim berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid pada salah satu imam mazhab. Sebagaimana diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di Majmu’ Fatawa (39/20): “Adapun Al Bukhari dan Abu Dawud, mereka berdua adalah imam mujtahid dalam fiqih. Sedangkan Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, Al Bazzar dan yang semisal mereka, semuanya berpegang pada mahzab Ahlul Hadits dan tidak taklid terhadap salah satu imam mahzab. Mereka juga tidak termasuk imam mujtahid dalam fiqih secara mutlak. Namun terkadang dalam fiqih mereka memiliki kecenderungan untuk mengambil pendapat ulama Ahlul Hadits seperti Asy Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid, dan yang semisal mereka”
Pujian Para Ulama
Kedudukan Imam Muslim diantara pada ulama Islam tergambar dari banyaknya pujian yang dilontarkan kepada beliau. Pujian datang dari guru-gurunya, orang-orang terdekatnya, murid-muridnya juga para ulama yang hidup sesudahnya. Dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), diceritakan bahwa Muhammad bin Basyar, salah satu guru Imam Muslim, berkata: “Ada empat orang yang hafalan hadits-nya paling hebat di dunia ini: Abu Zur’ah dari Ray, Muslim Ibnul Hajjaj dari Naisabur, Abdullah bin Abdirrahman Ad Darimi dari Samarkand, dan Muhammad bin Ismail dari Bukhara”.
Ahmad bin Salamah dalam Tarikh Baghdad (102-103/13) berkata: “Aku melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar Razi mengutamakan pendapat Muslim dalam mengenali keshahihan hadits dibanding para masyaikh lain di masa mereka hidup”.
Diceritakan dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), Ishaq bin Mansur Al Kausaz berkata kepada Imam Muslim: “Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah masih menghidupkan engkau di kalangan muslimin”.
Dalam Tadzkiratul Huffadz, Adz Dzahabi juga memuji Imam Muslim dengan sebutan: “Muslim Ibnul Hajjaj Al Imam Al Hafidz Hujjatul Islam”.
Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Para ulama sepakat tentang keagungan Imam Muslim, keimamannya, peran besarnya dalam ilmu hadits, kepandaiannya dalam menyusun kitab ini, keutamaannya dan kekuatan hujjah-nya”.
Wafatnya Imam Muslim
Diceritakan oleh Ibnu Shalah dalam kitab Shiyanatu Muslim (1216) bahwa wafatnya Imam Muslim disebabkan hal yang tidak biasa, yaitu dikarenakan kelelahan pikiran dalam menelaah ilmu. Kemudian disebutkan kisah wafatnya dari riwayat Ahmad bin Salamah: “Abul Husain Muslim ketika itu mengadakan majelis untuk mengulang hafalan hadits. Lalu disebutkan kepadanya sebuah hadits yang ia tidak ketahui. Maka beliau pun pergi menuju rumahnya dan langsung menyalakan lampu. Beliau berkata pada orang yang berada di dalam rumah: ‘Sungguh, jangan biarkan orang masuk ke rumah ini’. Kemudian ada yang berkata kepadanya: ‘Maukah engkau kami hadiahkan sekeranjang kurma?’. Beliau menjawab: ‘(Ya) Berikan kurma-kurma itu kepadaku’. Kurma pun diberikan. Saat itu ia sedang mencari sebuah hadits. Beliau pun mengambil kurma satu persatu lalu mengunyahnya. Pagi pun datang dan kurma telah habis, dan beliau menemukan hadits yang dicari”. Al Hakim mengatakan bahwa terdapat tambahan tsiqah pada riwayat ini yaitu: “Sejak itu Imam Muslim sakit kemudian wafat”. Riwayat ini terdapat pada kitab Tarikh Baghdadi (103/13), Tarikh Dimasyqi (94/58), dan Tahdzibul Kamal (506/27). Beliau wafat pada waktu di hari Ahad, dan dimakamkan pada hari Senin, 5 Rajab 261 H.
Semoga Allah senantiasa merahmati beliau. Namanya begitu harum mewangi hingga hari ini, sungguh ini merupakan buah dari perjuangan berat nan mulia. Semoga Allah menerima amal beliau yang mulia dan membalasnya dengan yang lebih baik di hari dimana tidak ada pertolongan kecuali pertolongan Allah.
Kita memohon kepada Allah agar ditengah-tengah kaum muslimin dimunculkan orang semisal beliau, yang memiliki perhatian besar dan semangat tinggi untuk menjaga agama Allah dan menyebarkannya di tengah kaum muslimin. Mudah-mudahan Allah mengumpulkan kita bersama beliau di Jannah-Nya kelak.
[Disarikan dari kitab At Ta’rif Bil Imam Muslim Wa Kitabihi Ash Shahih karya Syaikh Abdurrahman bin Shalih As Sudais, dan artikel dari Majalah Universitas Islam Madinah yang berjudul Al Imam Muslim Wa Shahihuhu, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad, dengan beberapa tambahan]
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

[1] Ustu adalah nama tempat di pinggiran Naisabur (Lihat Mu’jamul Buldan, 175/1) [2] Rida adalah kain selendang yang lebar, yang dipakai untuk menutupi bagian atas tubuh.
[3] Kain yang biasa dipakai laki-laki untuk menutupi kepala, semacam sorban

Sumber : http://muslim.or.id/biografi/mengenal-imam-muslim.html/comment-page-1#comment-63290

Mengenal Para Ulama Pembaharu Dalam Islam

Dalam sebuah hadits yang shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا”
Sesungguhnya Allah akan mengutus (menghadirkan) bagi umat ini (umat Islam) orang yang akan memperbaharui (urusan) agama mereka pada setiap akhir seratus tahun[1].
Arti “memperbaharui (urusan) agama” adalah menghidupkan kembali dan menyerukan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari petunjuk al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan manusia, yaitu dengan menyebarkan ilmu yang benar, mengajak manusia kepada tauhid dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memperingatkan mereka untuk menjauhi perbuatan syirik dan bid’ah[2].
Perhitungan akhir seratus tahun dalam hadits ini adalah dimulai dari waktu hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekkah ke Madinah[3].

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam “…orang yang akan memperbaharui (urusan) agama…” tidak menunjukkan bahwa mujaddid di setiap akhir seratus tahun hanya satu orang, tapi mungkin saja pada waktu tertentu lebih dari satu orang, sebagaimana yang diterangkan oleh imam Ibnu Hajar dan para ulama lainnya[4].
Dalam hal ini, imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesunguhnya Allah akan menghadirkan bagi umat manusia, pada setiap akhir seratus tahun orang yang akan mengajarkan kepada mereka sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang banyak telah ditinggalkan manusia) dan menghilangkan/memberantas kedustaan dari (hadits-hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[5].
Para ulama telah menyebutkan nama-nama para imam Ahlus sunnah yang memenuhi kriteria untuk disebut sebagai mujaddid (pembaharu) dalam Islam, berdasarkan pengamatan mereka terhadap sifat-sifat mulia para imam tersebut.
Dalam tulisan ini kami akan menyebutkan beberapa di antara para imam tersebut beserta sekelumit dari biografi mereka.
1- ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz bin Marwan bin Hakam al-Qurasyi al-Umawi al-Madani
Beliau adalah khalifah yang tersohor dengan keshalihan dan keadilannya, amirul mu’minin, imam tabi’in yang mulia, penghafal hadits yang utama dan terpercaya. Lahir pada tahun 64 H dan wafat pada tahun 101 H.
Ibunya adalah cucu sahabat yang mulia Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, namanya Hafshah bintu ‘Ashim bin Umar bin Khattab[6].
Beliau diserupakan dalam keadilan dan kelurusan akhlak dengan kakek beliau Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dalam sifat zuhud dengan Hasan al-Bashri, dan dalam ketinggian ilmu dengan imam az-Zuhri[7].
Imam asy-Syafi’i memuji beliau dengan mengatakan, “al-Khulafa’ ar-Rasyidun (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk dan bimbingan Allah Ta’ala) ada lima orang: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali dan ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz”[8].
Para ulama Ahlus sunnah telah bersepakat untuk menobatkan beliau sebagai mujaddid (pembaharu) pertama dalam Islam[9].
Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesunguhnya Allah akan menghadirkan bagi umat manusia, pada setiap akhir seratus tahun orang yang akan mengajarkan kepada mereka sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang banyak telah ditinggalkan manusia) dan menghilangkan/memberantas kedustaan dari (hadits-hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami melihat (meneliti sejarah), maka (kami dapati pembaharu) pada akhir seratus tahun pertama (hijriyah) adalah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, dan (pembaharu) pada akhir seratus tahun kedua adalah imam asy-Syafi’i[10].
2- Imam asy-Syafi’i, Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin bin al-‘Abbas bin ‘Utsman al-Muththalibi al-Qurasyi al-Makki.
Beliau adalah imam besar dari kalangan atba’ut tabi’in (murid para tabi’in), pembela sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ahli fikih yang ternama, penghafal hadits yang utama dan terpercaya. Lahir pada tahun 150 H dan wafat pada tahun 204 H, nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [11].
Imam Qutaibah bin Sa’id memuji beliau dengan mengatakan, “Kematian imam Syafi’i berarti kematian sunnah Rasulullah” [12].
Imam Ahmad bin Hambal berkata, “(Kedudukan) Imam Syafi’i (di zamannya) adalah seperti matahari bagi bumi dan sebagai penyelamat bagi umat manusia”[13].
Para ulama Ahlus sunnah juga telah bersepakat untuk menobatkan beliau sebagai mujaddid (pembaharu) kedua dalam Islam[14].
Imam Ahmad berkata, “…(Pembaharu) pada akhir seratus tahun kedua (hijriyah) adalah imam asy-Syafi’i[15].
Imam Ibnu Hajar berkata: “Beliau adalah mujaddid (pembaharu) urusan agama Islam pada akhir seratus tahun kedua (hijriyah)”[16].
3- Hasan al-Bashri, Abu Sa’id al-Hasan bin Abil Hasan Yasar al-Bashri
Beliau adalah Imam besar dari kalangan tabi’in, syaikhul Islam, sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lahir pada tahun 22 H dan wafat 110 H[17].
Beliau pernah disusukan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pernah didoakan kebaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu agar diberi pemahaman dalam ilmu agama dan dicintai manusia[18].
Imam Muhammad bin Sa’ad memuji beliau dengan mengatakan, “Beliau adalah seorang yang berilmu (tinggi), menghimpun (berbagai macam ilmu), tinggi (kedudukannya), sangat terpercaya, sandaran dalam periwayatan hadits, dan ahli ibadah”[19].
Beliau termasuk yang dinobatkan sebagai salah seorang ulama pembaharu pada akhir seratus tahun pertama (hijriyah)[20].
4- Muhammab bin Sirin, Abu Bakr al-Anshari al-Bashri
Beliau adalah imam besar dari kalangan tabi’in, syaikhul Islam, sangat wara’ (berhati-hati dalam masalah halal-haram), sangat luas ilmunya lagi sangat terpercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau wafat pada tahun 110 H[21].
Imam Abu ‘Awanah al-Yasykuri berkata, “Aku melihat Muhammad bin sirin di pasar, tidaklah seorang pun melihat beliau kecuali orang itu akan mengingat Allah”[22].
Beliau juga termasuk yang dinobatkan sebagai salah seorang ulama pembaharu pada akhir seratus tahun pertama (hijriyah)[23].
5- Muhammad bin Muslim bin ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin Syihab az-Zuhri al-Qurasyi al-Madani
Beliau adalah imam besar dari kalangan tabi’in, penghafal hadits yang utama, yang disepakati kemuliaan dan kecermatan hafalannya. Beliau wafat pada tahun 125 H [24].
Imam ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz memuji beliau dengan mengatakan, “Tidak tersisa seorang pun (di jaman ini) yang lebih memahami sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada az-Zuhri”[25].
Imam Ayyub as-Sakhtiyani, “Aku belum pernah melihat (seorang pun) yang lebih berilmu dari pada beliau” [26].
Beliau juga termasuk yang dinobatkan sebagai salah seorang ulama pembaharu pada akhir seratus tahun pertama (hijriyah)[27].
6- Yahya bin Ma’in, Abu Zakaria al-Bagdadi
Beliau adalah imam besar dari kalangan atba’ut tabi’in (murid para tabi’in), ahli jarh wa ta’dil (penilaian terhadap para perawi hadits dalam bentuk pujian atau celaan) yang ternama, penghafal hadits yang utama, dan gurunya para ulama Ahli hadits. Lahir pada tahun 158 H dan wafat tahun 233 H[28].
Imam Ahmad bin Hambal memuji beliau dengan mengatakan, “Yahya bin Ma’in adalah orang yang Allah Ta’ala ciptakan (khusus) untuk urusan ini (membela sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dengan beliau menyingkap kedustaan para pendusta dalam hadits (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)”[29].
Beliau juga termasuk yang dinobatkan sebagai salah seorang ulama pembaharu pada akhir seratus tahun kedua (hijriyah)[30].
7- Imam an-Nasa’i, Abu Abdir Rahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali bin Sinan
Beliau adalah imam besar, syaikhul Islam, penghafal dan kritikus hadits kenamaan, serta sangat terpercaya dalam meriwayatkannya. Lahir pada tahun 215 H dan wafat tahun 303 H[31].
Imam Abu Sa’id bin Yunus memuji beliau dengan mengatakan, “Abu ‘Abdirrahman an-Nasa’i adalah seorang imam (panutan), penghafal hadits dan sangat terpercaya dalam meriwayatkannya”[32].
Imam Abul Hasan ad-Daraquthni berkata, “Abu ‘Abdirrahman an-Nasa’i lebih didahulukan (dalam pemahaman ilmu hadits) dibandingkan semua ulama hadits di jaman beliau”[33].
Beliau juga termasuk yang dinobatkan sebagai salah seorang ulama pembaharu pada akhir seratus tahun ketiga (hijriyah)[34].
Catatan penting
- Banyak para imam besar Ahlus sunnah yang terkenal dengan ketinggian ilmu dan pemahaman, serta kuat dalam menegakkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi mereka tidak dinobatkan oleh para ulama sebagai pembaharu dalam Islam di jamannya, padahal mereka sangat pantas untuk itu, seperti imam Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan lain-lain. Hal ini disebabkan masa hidup mereka yang tidak bertepatan dengan waktu yang disebutkan dalam hadits di atas, dan ini sama sekali tidak mengurangi tingginya kedudukan dan kemuliaan mereka[35].
- Termasuk para imam Ahlus sunnah yang dinobatkan oleh sejumlah besar ulama Islam sebagai pembaharu dalam Islam di abad ke-12 Hijriyah adalah imam syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab at-Tamimi (wafat 1206 H)[36]. Dalam hal ini syaikh yang Mulia ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata, “Termasuk di antara para imam (Ahlus sunnah) yang mendapatkan petunjuk (dari Allah Ta’ala) dan da’i yang mengusahakan perbaikan (umat ini) adalah imam yang sangat dalam dan luas ilmunya, pembaharu ajaran Islam yang telah ditinggalkan (manusia) di abad ke-12 Hijriyah dan penyeru kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali at-Tamimi al-Hambali, semoga Allah memperindah (menerangi) tempat peristirahannya dan memuliakannya di surga sebagai tempat menetapnya” [37].
- Demikian pula yang disebut-sebut para ulama sebagai pembaharu dalam Islam di abad ini, dua imam Ahlus sunnah yang ternama: syaikh yang mulia Muhammad Nashiruddin al-Albani dan syiakh yang mulia ‘Abdul ‘aziz bin Abdullah bin Baz, semoga Allah merahmati semua ulama ahlus sunnah yang telah wafat dan menjaga mereka yang masih hidup.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 24 Rabi’ul Tsani 1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

[1] HR Abu Dawud (no. 4291), al-Hakim (no. 8592), dan ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 6527), Dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, al-‘Iraqi, Ibnu Hajar (dinukil dalam kitab “’Aunul Ma’buud” 11/267) dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahihah” (no. 599). [2] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/260).
[3] Ibid.
[4] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/264).
[5] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (10/46).
[6] Lihat kitab “Tahdziibul kamaal” (21/432) dan “Tadzkirotul huffazh (1/118).
[7] Lihat kitab “Tadzkiratul huffazh” (1/119).
[8] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Tadzkiratul huffazh” (1/119).
[9] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/260).
[10] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (10/46).
[11] Lihat kitab “Tahdziibul kamaal” (24/355), “siyaru a’laamin nubalaa’” (10/5) dan “Tadzkirotul huffazh (1/361).
[12] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (10/46).
[13] Dinukil oleh imam al-Mizzi dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (24/372).
[14] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/260).
[15] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (10/46).
[16] Kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 467).
[17] Lihat kitab “Tadzkiratul huffaz” (1/71) dan “Taqriibut tahdziib” (hal. 160).
[18] Dinukil oleh imam al-Mizzi dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (6/104).
[19] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Tadzkiratul huffaz (1/71).
[20] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/266).
[21] Lihat kitab “siyaru a’laamin nubalaa” (4/606), “Tadzkiratul huffaz” (1/77) dan “Taqriibut tahdziib” (hal.160).
[22] Kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (4/610). Dalam sebuah hadits shahih Rasululah r bersabda: “Wali (kekasih) Allah adalah orang yang jika (manusia) memandangnya maka mereka akan ingat kepada Allah”. Lihat “Ash Shahihah” (no. 1733).
[23] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/266).
[24] Lihat kitab “Tadzkiratul huffaz” (1/108) dan “Taqriibut tahdziib” (hal. 506).
[25] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Tadzkiratul huffaz” (1/109).
[26] Ibid.
[27] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/266).
[28] Lihat kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (11/71) dan “Taqriibut tahdziib” (hal. 597).
[29] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (11/80).
[30] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/266).
[31] Lihat kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (14/125) dan “Taqriibut tahdziib” (hal. 80).
[32] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi dalam kitab “Siyaru a’laamin nubalaa’” (14/133).
[33] Ibid (14/131).
[34] Lihat kitab “’Aunul Ma’buud” (11/266).
[35] Ibid (11/263).
[36] Lihat kitab “’Aqidatusy syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab as-Salafiyyah” (1/18).
[37] Ibid (1/19-20).

Teladan Para Hakim Dalam Sistem Hukum Islam

Friday, November 12, 2010

Minggu-minggu ini pemberitaan media nasional berfokus pada perseteruan antara institusi kepolisian (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terakhir juga menyeret lembaga kejaksaan. Konflik cicak versus buaya telah menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa rapuh dan bobroknyanya sistem hukum yang berlaku di negeri ini. Terlebih oknum yang terlibat dalam semua persoalan negara ini.

Dalam pengadilan sekuler sekarang dikenal mafia peradilan, 'markus' alias makelar kasus yang bisa memperjual-belikan perkara, keputusan hakim sangat tergantung dengan besarnya uang yang bisa disediakan oleh tersangka. Istilahnya KUHP atau Kasih Uang Habis Perkara. Pengadilan dilakukan bertingkat-tingkat, pengadilan tingkat bawah, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, dan keputusannya bisa berubah-ubah.

Jika kita berbicara tentang sistem hukum atau pengadilan di masa kejayaan Kekhilafahan Islam maka akan didapatkan keadilan benar-benar ditegakkan. Pengadilan tidak membedakan antara keluarga pejabat pemerintah (Khilafah) dan rakyat jelata, antara bangsawan dan rakyat biasa, antara si kaya dan si miskin, bahkan Amirul Mukminin (khalifah)-pun bisa kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan rakyat yang dipimpinnya. Para Qadhi (hakim) lebih takut kepada Allah swt daripada kepada penguasa.

Dalam Islam hanya mengenal satu pengadilan, jika Qadhi (hakim) telah memutuskan perkara maka keputusan itu bersifat tetap dan tidak akan bisa diubah oleh pengadilan lain, bahkan oleh Khalifah sekalipun. Kecuali, ada bukti-bukti atau kesaksian baru yang berbeda dari sebelumnya.

Berikut sekelumit kisah para Qadhi dalam menghukumi beberapa kasus dipengadilan Islam, penuh kecerdasan, kebijaksanaan dan ketaqwaan kepada Allah swt.

SYURAIH BIN HARITS AL-KINDI

Syuraih dilahirkan di daerah Yaman, ia orang pertama yang masuk Islam disaat Islam mulai menjamah daerah Yaman. Ia berharap dapat bertemu Rasulullah saw dan menjadi sahabatnya, tetapi taqdir tidak mempertemukannya dengan Rasulullah saw.

Syuraih diangkat menjadi Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Thalib dan Mu’awiyah, beliau menjadi Qadhi di Kufah dan hampir selama 60 tahun menjabatnya. Qadhi Syuraih terkenal dengan kebijaksanaan, kelihaian dan ketegasannya.

Suatu hari Amirul Mukminin (Khalifah) Umar bin Khaththab membeli kuda dalam keadaan sehat dan baik, Umar menaiki kuda itu pulang. Tetapi tak berapa jauh kuda itu tidak bisa lagi berlari. Umar kemudian mengembalikan kuda itu kepada penjualnya, tetapi penjualnya menolak karena kudanya dijual dalam keadaan baik. Keduanya kemudian mengadu kepada Qadhi Syuraih.

Qadhi Syuraih bertanya kepada Umar: “Apakah anda membeli kuda ini dalam keadaan baik?”

Jawab Umar: “Benar”

Qadhi Syuraih: “Ambillah yang telah anda beli ya Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda ini dalam keadaan seperti saat anda membelinya”

Suatu hari Khalifah Ali bin Thalib menemukan baju besinya ditangan seorang kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi oleh Khilafah Islamiyah, dalam riwayat lain kafir dzimmi ini seorang Yahudi), kemudian Ali meminta baju besi itu: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu dan ditempat anu”

Kafir dzimmi menjawab: “Ini adalah barangku dan berada ditanganku ya Amirul Mukminin”

Setelah tidak ada keputusan, mereka berdua menghadap Qadhi Syuraih. Ali dan kafir dzmmi menjelaskan permasalahannya, Qadhi Syuraih berkata kepada Ali: “Aku tidak meragukan kejujuranmu ya Amirul Mukminin, bahwa barang-barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang menyaksikan kebenaran tuduhanmu”

Jawab Ali: “Aku punya dua orang saksi, pembantuku Khanbar dan puteraku Hasan”

Qadhi Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku, ya Amirul Mukminin”

Ali terperanjat: “Subhanallah, seorang ahli syurga (Hasan) ditolak kesaksiannya?. Apakah engkau tidak pernah mendengar Rasulullah saw berkata bahwa Hasan dan Husain adalah pemuka para pemuda ahli syurga?

Qadhi Syuraih: “Aku tahu, hanya saja kesaksian seorang anak atas ayahnya tidak diperkenankan”

Ali berkata kepada kafir dzimmi: “Ambillah barang itu karena aku tidak punya saksi lagi selain mereka”

Kafir dzimmi dengan takjub berkata: “Aku bersaksi bahwa barang itu milikmu ya Amirul Mukminin. Ya Allah, Amirul Mukminin menghadapkan aku kedepan Qadhinya dan Qadhinya memenangkan aku. Kuakui bahwa agama yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci, Asyhadualla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah. Karena barang ini milikmu, maka kukembalikan kepadamu”

Jawab Ali: “Karena engkau kini seorang muslim, maka kuhadiahkan baju besi ini untukmu, juga kudaku ini”

Kafir dzimmi ini ikut memerangi kaum Khawarij hingga syahid. Subhanallah.

IYAS BIN MU’AWIYAH AL-MUZNI

Iyas lahir tahun 46 H didaerah Yamamah di Najad, kemudian tinggal di Basrah (Iraq). Ia diangkat sebagai Qadhi untuk daerah Basrah (Iraq), beliau dikenal kecerdasan, ketangkasan dan kelihaiannya dalam memutuskan perkara.

Iyas menjabat sebagai Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz kita kenal sebagai cicit Umar bin Khaththab dan dimasa pemerintahannya Islam mengalami kemakmuran luar biasa. Sangat sulit menemukan rakyat yang membutuhkan bantuan Baitul Mal (kas negara).

Suatu hari datang dua orang yang bersengketa kepada Qadhi Iyas, yang satu telah menitipkan harta kepada temannya tetapi temannya tidak mengakui telah menerima titipan harta itu.

Iyas bertanya: “Dimana engkau menitipkan harta itu?”

Pemilik harta menjawab: “Disuatu tempat bernama anu dan disana ada sebatang pohon besar, kami duduk dan makan bersama kemudian kuserahkan harta itu padanya”

Iyas berkata kepada pemilik harta: “Pergilah kesana, mungkin akan mengingatkan lokasi dimana engkau menaruh harta itu. Lalu kembali kemari dan lapor padaku”

Iyas berkata kepada sitertuduh: “Tunggulah disini sampai temanmu kembali”

Kemudian Iyas melanjutkan pekerjaannya, sambil terus memperhatikan sitertuduh. Setelah tertuduh agak tenang, dia berkata: “Apakah kira-kira temanmu telah sampai ditempat dia menitipkan hartanya kepadamu?”

Tanpa sadar sitertuduh menjawab: “Belum tempatnya sangat jauh”

Maka Iyas berkata: “Wahai musuh Allah, engkau hendak memungkiri harta itu sedangkan engkau tahu dimana engkau menerimanya!”

Karena kita ciptaan Allah swt, maka syari’at Allah swt jualah yang dapat memutuskan perkara secara adil dan bijaksana. Kita merindukan pengadilan dan hakim-hakim yang amanah dalam memutuskan perkara berdasarkan syari’at Islam dinegeri kita ini, sehingga rakyat merasakan keadilan Islam yang indah itu.

"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisaa’[04[: 59). Wallahua’lam 



Sumber : http://muslim.or.id/biografi/mengenal-para-ulama-pembaharu-dalam-islam.html

PKS: Gelar Pahlawan Tetap Layak Untuk Soeharto


  • alt
    Tahun ini mendiang mantan Presiden Soeharto gagal dinobatkan sebagai Pahlawan. Tapi rupanya hal itu tidak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) patah arang. PKS, melalui sekjennya Anis Matta menyatakan tetap akan mengingatkan pemerintah bahwa Soeharto layak mendapat gelar tersebut.

    "Saya kira tentu (diingatkan lagi). Karena menurut PKS itu sarana rekonsiliasi nasional supaya tidak lagi terjebak pada perdebatan kecil yang nggak produktif," kata Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

    Menurut Anis, ditolaknya usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional bukanlah soal kelayakan melainkan persoalan waktu saja. "Ini ditolak pemerintah karena waktu saja. Beliau layak sama saja dengan Gus Dur," kata Anis.

    Mengenai banyaknya catatan hitam Soeharto dalam sejarah Indonesia, Anis mengatakan, setiap orang pasti memiliki kesalahan. "Yang dimaksud pahlawan kan bukan manusia tanpa dosa, pasti ada kesalahan," jelas Wakil Ketua DPR ini.

    PKS, lanjut Anis, hanya ingin memberi penghormatan kepada mereka yang telah berjasa. "Supaya bangsa Indonesia mempunyai memori historis," tutup Anis.

    Sikap PKS = Golkar?

    Sikap PKS yang diwakili oleh Anis itu serupa dengan Partai Golkar. Bagi Golkar, gagalnya penganugerahan gelar pahlawan pada dua mantan presiden, Soeharto dan Abdurrahman Wahid, hanyalah soal waktu yang tertunda.

    "Kami bisa mengerti alasan pemerintah. Saya sendiri berpandangan Pak Harto dan Gus Dur dengan segala kelebihan dan kekurangan mereka adalah putera terbaik bangsa ini dan mereka mestinya layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," keluh Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

    Menurut Priyo, seharusnya Indonesia tidak terjebak dendam sejarah. Priyo berharap Indonesia menjadi bangsa yang menghargai pahlawannya.

    "Sebab kalau kita cari tahu kesalahan pasti banyak tapi beliau punya jasa besar. Memang butuh keberanian untuk memasukkan nama itu, kita harus memupuk empati bangsa ini agar menghormati jasa mantan Presiden," imbau Priyo.

    Hmmm...rupanya saat ini sudah tidak ada beda lagi antara PKS dengan Golkar. Lantas identitas Islam dan dakwahnya kemana?. "PKS sekarang makin berubah, kalau begini caranya habis di 2014 nanti", komentar seorang pengunjung di situs berita detik.com.

    (shodiq ramadhan, dari berbagai sumber)



    Kedudukan Hadits Perpecahan Umat Jadi 73 Golongan


    Salamun ''alaikum ayyuhal akhil karim,

    Bismillah, washshalatu wassalamu ''ala rasulillah,

    Sejak lama Ana menyampaikan kebenaran dan tahdzir kepada umat ini, terutama tentang sabda Rasulullah Shallallahu ''alaihi wa alihi wasallam tentang berpecahnya umat Islam dan semua pecahan itu pasti masuk neraka, kecuali satu yang masuk surga, yaitu para penerus manhaj salaf (ahlu sunnah).

    Namun belakangan Ana juga mendengar bahwa hadits ini bermasalah dari segi sanadnya. Untuk itu Ana ingin menanyakan sanad dan kekuatan hadits ini, yaitu tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan. Barangkali antum mengetahuinya.

    Kalau memang hadits itu tidak shahih, berarti ana harus mengoreksi pidato dan ceramah ana selama ini. Itu saja, jazakallhu ahsanal jaza''.

    jawaban

    Assalamu ''alaikum warahatullahi wabarakatuh,

    Ayyuhal akhul karim,

    Hadits yang anda tanyakan itu memang sangat populer di hampir semua lapis umat ini. Bahkan tiap kalangan umat telah menghafal betul hadits ini, malah sebagiannya telah menjadikan hadits ini sebagai ''senjata andalan'' untuk menguatkan hujjah bahwa kelompoknya adalah yang selamat, sedangkan kelompok yang lain dianggap termasuk yang tidak akan selamat.

    Hadits nabi yang menceritakan bahwa umat beliau SAW akan terpecah menjadi 73 golongan lumayan banyak versinya. Namun kesemuanya seakan seragam tentang terjadinya perpecahan dalam tubuh umat Islam.

    Di antara versi-versi hadits itu adalah:

    ا�ترقت اليهود على إحدى ـ أو اثنتين ـ وسبعون �رقة، وت�رقت النصارى على إحدى ـ أو اثنتين ـ وسبعين �رقة، وت�ترق أمتي على ثلاث وسبعين �رقة

    Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, nasrani terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Dan umatku terpecah menjadi 73 golongan. (HR Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibu Hibban dan Al-Hakim)

    Selain hadits ini, juga ada hadits lainnya yang senada, misalnya hadits berikut ini.

    إن بني إسرائيل ت�رقت على ثنتين وسبعين ملة وت�ترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة ، كلهم �ي النار إلا ملة واحدة. قال: من هي يا رسول الله ؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي

    Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 millah (agama), sementara umatku berpecah menjadi 73 millah (agama). Semuanya di dalam neraka, kecuali satu millah." Shahabat bertanya, "Millah apa itu?" Beliau menjawab, "Yang aku berada di atasnya dan juga para shahabatku." (HR At-Tirimizi, Abu Daud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)

    Kedudukan Hadits Dari Segi Sanad

    Sebenarnya kami tidak berada dalam kapasitas sebagai muhaddits yang tahu seluk beluk tiap hadits. Apa yang kami sampaikan hanyalah kutipan dari para muhaddits yang telah melakukan penelitian panjang terhadap kedudukan hadits ini. Maka apa yang kami sampaikan bukan semata pandangan kami, melainkan pandangan orang lain.

    Hadis Pertama

    Hadits pertama oleh Al-Imam At-Tirmizi disebut sebagai hadits hasan shahih. Penyebutan hasan shahih adalah khas beliau seorang, muhaddits lain tidak ada yang menggunakannya. Umumnya muhaddits hanya menggunakan istilah shahih saja atau hasan saja.

    Para ulama hadits berikutnya kemudian menjelaskan bahwa apabila Al-Imam At-Tirmizi menyebut istilah hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.

    Pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih. Kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih. (Lihat kitab Taisir Musthalah Hadits oleh Mahmud Thahhan halaman 47).

    Al-Hafidz Ibnu Hajar termasuk orang yang menghasankan hadits ini. Dan Al-Imam Ibu Taimiyah bahkan mengatakannya shahih, karena banyaknya jalur periwayatannya.

    Namun sebagian muhadditsin lainnya nampak kurang sepakat dengan At-Tirmizi dalam menshahihkan hadits ini Titik masalahnya ada pada salah satu perawi yang bernama Muhamad bin Amru bin Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi. Tarjamah (track record) perawi ini di dalam kitab rijalul hadits seperti Tahzibul Kamal oleh Al-Mazi dan Tahzibut Tahzib oleh Ibnu Hajardisebutkan sebagai rajulun mutakallam alaihi min qibali hifdzhihi, orang yang masih diperdebatkan dalam hafalannya.

    Memang benar bahwa Al-Hakim menshahihkan hadits ini atas syarat dari Imam Muslim. Karena Imam Muslim menjadikannya hujjah. Namun penshahihan Al-Hakim dikritisi dengan argumentasi bahwa Imam Muslim menshahihkan Muhammad bin Amru dengan kesertaaan perawi lainnya. Bukan kalau dia sendirian.

    Oleh karena itu Az-Zahabi menolak periwayatan lewat Muhammad bin Amru kalau dia sendirian meriwayatkan hadits itu.

    Ibnu Hazm mengomentasi hadits tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan sebagai hadits yang tidak shahih dari segi sanadnya.

    Hadits kedua

    Hadits kedua, menurut para muhadditsin dikatakan sebagai berikut:

    * Al-ImamAt-Tirmizi mengatakannyasebagai hadits hasan.
    * Al-Hakim mengatakan bahwa hadits keduadapat dijadikan hujjah. Maksudnya dapat dijadikan dasar argumentasi secara ilmiyah.
    * A-Imam Zainuddin Al-Iraqi (w. 809 H) dan Al-Imam Jalaluddin Assuyuthi mengatakan bahwa hadits kedua ini termasuk hadits mutawatir. Yaitu hadits yang pada setiap jenjangnya terdapat minimal 10 orang perawi.
    * Al-Ajluni menuliskan hadits kedua ini dalam kitabnya, Kasyful Khafa'' wa Muilul Ilbas. Kitab ini merupakan kitab yang berisi hadits yang populer di tengah masyarakat.

    Kalau kita perhatikan, antara hadits pertama dan kedua, ada sedikit perbedaan, yaitu pada hadits pertama tidak terdapatkan tambahan, "semuanya di neraka kecuali satu golongan, aku dan shahabatku."

    Kalimat terakhir ini oleh sebagian ulama juga dijadikan polemik. Sebab yang agak sensitif memang bagian yang ini. Sedangkan adanya perpecahan di kalangan umat, barangkali dianggap sesuatu yang tidak bisa dipungkiri. Tapi kalau sampai dikatakan bahwa semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok saja, maka di situlah titik pangkal fitnah.

    Sebab tiap kelompok akan merasa dirinya saja yang paling benar. Sedangkan kelompok lain akan dianggapnya sesat, bid''ah dan calo penghuni neraka. Berapa banyak jatuh korban di mana umat Islam saling menuduh saudaranya sebagai kelompok sesat, bahkan sampai saling mengkafirkan.

    Para tokoh salafi akan merasa bahwa hanya salafi saja yang masuk surga, sementara yang tidak ikut salafi, boleh jadi dianggap akan masuk neraka. Tentu saja kelompok yang dituduh demikian akan balas menyudutkan salafi dengan tuduhan sebaliknya, yaitu sebagai kelompok sesat yang akan masuk neraka.

    Dan semua kelompok akan memainkan hadits ini seperti kartu ''AS'' untuk saling menelikung, saling jegal, saling menjatuhkan dan saling mengumbar kejelekan saudaranya. Lalu mengklaim bahwa surga itu hanya diisioleh pengikut setianya saja.Naudzu billahi min zalik.

    Padahal tambahan hadits ini sebenarnya masih bermasalah dari segi keshahihannya. Misalnya komentar Ibnu Hazm yang dengan tegas mengatakan bahwa tambahan kalimat itu adalah hadits palsu. Bukan bagian dari sabda Rasulullah SAW.

    Demikian juga dengan Imam Asy-Syaukani ketika mengutip pandangan Ibnu Katsir, bahwa tambahan kalimat, "semuanya di neraka kecuali satu kelompok" telah didhaifkan oleh banyak ulama muhadditsin.

    Terakhir, Dr Yusuf Al-Qaradawi ketika mengomentari masalah perpecahan 73 golongan ini mengatakan bahwa seandainya tambahan kalimat ini memang shahih, tidak ada ketetapan bahwa perpecahan itu harus terus menerus terjadi selama-lamanya, seolah sebagai kutukan buat umat Islam. Beliau berpendapat bahwa mungkin saja untuk satu kurun tertentu umat Islam pernah berpecah menjadi 73 golongan dan semuanya sesat, kecuali satu golongan. Namun hadits itu tidak bisa ditafsirkan bahwa keadaan itu akan terus menerus terjadi selamanya.

    Tidak tertutup kemungkinan pernah ada golongan-golongan atau sempalan yang sesat dan masuk neraka. Sebagaimana tidak tertutup kemungkinan bahwa golongan itu sudah selesai riwayatnya sekarang ini. Sehingga pintu untuk saling mengkafirkan sesama umat Islam seharusya sudah kita tutup rapat. Bukan waktunya lagi kita saling mencari titik-titik lemah sesama umat Isla, lalu dengan bekal titik lemah itu, kita saling menghujat dan memvonis saudara kita sebagai penghuni neraka.

    Kalau pun ada benar dari umat Islam yang sesat karena menyempal dan masuk neraka, maka hadits itu pun juga tidak memastikan bahwa yang masuk neraka itu akan kekal selamanya di dalam neraka. Sebab hadits itu tetap menyebut mereka sebagai ''ummatku''. Artinya, Rasulullah SAW tetap menganggap mereka bagian dari umatnya dan agamanya tetap Islam. Tidak divonis oleh hadits itu sebagai orang kafir yang kekal di dalam neraka.

    Semoga Allah SWT melunakkan hati saudara-saudara kita dan bisa menerima kekurangan sesama saudaranya. Amien.

    Wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Ahmad Sarwat, Lc

    Football News

     

    © Copyright RISMAYA 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.